PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Februari 2026: Jadwal Lengkap, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Saldo KKS

Kabar menggembirakan datang bagi sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pencairan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 dipastikan mulai bergulir pada Februari 2026. Momentum ini sangat dinantikan mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepastian jadwal pencairan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi di Jakarta pada 23 Januari 2026. Mensos menegaskan bahwa bansos reguler tahap pertama akan disalurkan kepada 18 juta KPM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank BUMN.

Bagi KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memahami jadwal pencairan, nominal bantuan sesuai kategori, serta cara mengecek dan menarik saldo KKS menjadi hal yang sangat penting. Artikel ini menyajikan panduan lengkap agar proses pencairan berjalan lancar dan bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Mengenal Program PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini memberikan bantuan uang tunai berdasarkan komponen anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat. PKH diatur melalui Peraturan Menteri Sosial dan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial RI.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk uang elektronik melalui KKS. Dana ini ditujukan khusus untuk pembelian bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan kebutuhan pangan lainnya di agen bank atau e-Warung KUBE yang telah ditunjuk. Kedua program ini menjadi tulang punggung perlindungan sosial pemerintah bagi keluarga prasejahtera di Indonesia dan pelaksanaannya mengacu pada DTKS sebagai acuan data penerima.

Tujuan dan Manfaat PKH dan BPNT bagi Masyarakat

Program PKH dan BPNT memiliki beberapa tujuan strategis yang saling melengkapi. Pertama, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. Kedua, meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar rantai kemiskinan dapat diputus. Ketiga, memperbaiki status gizi dan kesehatan ibu hamil serta anak usia dini. Keempat, memberikan jaminan perlindungan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Kelima, mendorong pemanfaatan layanan kesehatan dan pendidikan secara rutin oleh KPM.

Manfaat konkret yang dirasakan masyarakat antara lain bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak di setiap jenjang, uang elektronik untuk membeli bahan pangan pokok setiap bulan, perlindungan finansial bagi ibu hamil selama masa kehamilan, serta tunjangan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Sasaran penerima kedua program ini adalah keluarga yang tercatat dalam DTKS pada kelompok desil 1 hingga 4 yang merupakan lapisan masyarakat paling rentan secara ekonomi.

Baca Juga:  Cara Ampuh Naikkan Peringkat Desil DTSEN 2026 Secara Online & Offline

Syarat dan Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

Syarat Umum Penerima

Untuk menerima bantuan PKH dan BPNT, keluarga harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. KPM harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. NIK dan nomor KK harus valid dan sesuai dengan data Dukcapil. Keluarga harus tergolong miskin atau rentan berdasarkan indikator kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah. Khusus untuk PKH, keluarga harus memiliki minimal satu komponen penerima seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Kriteria Penerima Berdasarkan Kategori

Penerima PKH terbagi dalam beberapa komponen: ibu hamil atau nifas, anak berusia 0 hingga 6 tahun, pelajar SD/sederajat hingga SMA/sederajat, lansia berusia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat. Sementara penerima BPNT adalah seluruh KPM yang terdaftar di DTKS tanpa memandang komponen keluarga. Mereka yang berstatus ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau berada pada kelompok desil 6 ke atas tidak berhak menerima kedua program ini.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen penting yang harus dimiliki KPM meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku, Kartu Keluarga (KK) terbaru yang mencerminkan susunan anggota keluarga, serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur. Bagi penerima PKH, dokumen tambahan seperti buku rapor anak (untuk komponen pendidikan), buku KIA (untuk ibu hamil dan anak usia dini), serta surat keterangan disabilitas dari puskesmas juga diperlukan.

Aspek Keterangan
Nama Program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Penyelenggara Kementerian Sosial RI melalui Himbara dan PT Pos Indonesia
Sasaran Penerima 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar di DTKS
Nominal Bantuan BPNT: Rp600.000/triwulan | PKH: Rp225.000 – Rp750.000/tahap sesuai kategori
Periode Pencairan Tahap 1 Februari 2026 (periode Januari–Maret 2026)
Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Saldo dan Tarik Tunai KKS dengan Mudah

Cara Pertama: Cek Saldo Via Aplikasi Mobile Banking

Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi Mobile Banking Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi mobile banking sesuai dengan bank penerbit KKS Anda. Jika KKS diterbitkan oleh BRI, unduh aplikasi BRImo. Untuk Bank Mandiri, gunakan Livin’ by Mandiri. Untuk BNI, unduh BNI Mobile Banking. Pastikan mengunduh dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store atau App Store untuk menghindari aplikasi palsu.

Langkah 2: Lakukan Login ke Akun Mobile Banking Setelah aplikasi terinstal, buka dan masukkan username serta PIN yang telah terdaftar. Pastikan koneksi internet stabil agar proses login berjalan lancar. Jika belum memiliki akun mobile banking, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di kantor cabang bank terkait dengan membawa KKS, KTP, dan buku tabungan.

Langkah 3: Akses Menu KKS Merah Putih Digital Setelah berhasil masuk ke halaman utama aplikasi, cari tampilan kartu KKS Merah Putih Digital. Biasanya kartu ini muncul di bagian atas dashboard atau pada menu khusus bantuan sosial. Ketuk ikon kartu tersebut untuk masuk ke halaman detail informasi KKS Anda.

Langkah 4: Lihat Informasi Saldo Terkini Pada halaman detail KKS, saldo bantuan yang sudah masuk akan ditampilkan secara lengkap. Anda bisa melihat rincian nominal dari masing-masing program, baik PKH maupun BPNT. Catat nominal saldo untuk memudahkan perencanaan penarikan dana. Jika saldo belum masuk meskipun sudah memasuki jadwal pencairan, tunggu beberapa hari karena waktu pencairan antarwilayah bisa berbeda.

Baca Juga:  Cara Mudah Daftar PKH 2026 via HP, Raih Bansos dengan Cepat!

Langkah 5: Lakukan Penarikan Tunai Melalui ATM Setelah memastikan saldo sudah tersedia, kunjungi mesin ATM bank penyalur terdekat. Masukkan kartu KKS, pilih bahasa Indonesia, dan masukkan PIN 6 digit. Pilih menu “Tarik Tunai”, tentukan nominal yang ingin ditarik, dan pilih “Rekening Tabungan” sebagai sumber dana. Tunggu hingga uang keluar, lalu ambil uang, kartu, dan struk transaksi sebagai bukti.

Cara Kedua: Cek Saldo dan Tarik Tunai Via Agen Bank

Bagi KPM yang tidak memiliki akses ke ATM atau smartphone, metode alternatif yang bisa digunakan adalah melalui agen bank atau e-Warung KUBE terdekat. Cukup datangi lokasi agen bank seperti Agen BRILink atau Agen Mandiri, bawa kartu KKS beserta KTP. Petugas akan membantu mengecek saldo melalui mesin EDC dan memproses penarikan tunai. Masukkan PIN KKS saat diminta untuk otorisasi, lalu terima uang tunai dan simpan struk transaksi. Metode ini sangat cocok bagi KPM di daerah pedesaan dengan akses perbankan terbatas.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Sepanjang Tahun 2026

Penyaluran PKH dan BPNT dilaksanakan dalam empat tahap selama satu tahun anggaran. Tahap 1 mencakup periode Januari hingga Maret dengan estimasi pencairan pada Februari 2026. Tahap 2 mencakup periode April hingga Juni dengan estimasi pencairan April atau Mei 2026. Tahap 3 mencakup periode Juli hingga September dengan estimasi pencairan Juli atau Agustus 2026. Tahap 4 mencakup periode Oktober hingga Desember dengan estimasi pencairan Oktober atau November 2026.

Perlu dicatat bahwa jadwal ini bersifat nasional dan realisasi di setiap daerah bisa berbeda-beda. Perbedaan waktu pencairan dipengaruhi oleh kesiapan bank penyalur, proses administrasi daerah, dan hasil verifikasi data penerima di lapangan. KPM disarankan untuk rutin memantau informasi resmi dari Dinas Sosial setempat dan website cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT

Cek Via Website Resmi Kemensos

Langkah paling praktis untuk mengetahui status kepesertaan adalah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik tombol cari. Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama Anda masih tercatat sebagai penerima aktif atau sudah mengalami perubahan status.

Cek Via Aplikasi Mobile Banking

Selain melalui website, status pencairan juga bisa dipantau langsung melalui aplikasi mobile banking yang terhubung dengan KKS. Buka aplikasi BRImo, Livin’ by Mandiri, atau BNI Mobile Banking sesuai bank penerbit kartu. Setelah login, cari menu KKS atau bantuan sosial. Saldo yang sudah masuk menandakan pencairan telah dilakukan untuk wilayah Anda.

Hubungi Call Center atau Dinas Sosial

Apabila masih ragu dengan status kepesertaan, KPM dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 141 untuk mendapatkan informasi langsung. Selain itu, call center masing-masing bank penyalur juga bisa dihubungi untuk mengecek kondisi rekening KKS. Dinas Sosial kabupaten/kota setempat menjadi jalur terakhir jika memerlukan klarifikasi yang lebih detail mengenai status kepesertaan.

Tips Penting Agar Pencairan PKH dan BPNT Berjalan Lancar

Ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan KPM menjelang dan selama periode pencairan. Pertama, pastikan data NIK dan nomor KK di DTKS sudah valid dan sesuai dengan data Dukcapil, karena ketidaksesuaian data menjadi penyebab utama gagal cair. Kedua, simpan PIN KKS dengan aman dan jangan pernah membagikannya kepada siapa pun termasuk petugas. Ketiga, aktifkan notifikasi pada aplikasi mobile banking untuk mengetahui secara cepat kapan dana masuk ke rekening. Keempat, pantau informasi resmi melalui cekbansos.kemensos.go.id dan hindari mempercayai kabar dari sumber tidak resmi. Kelima, segera tarik dana setelah pencairan dikonfirmasi agar bantuan dapat segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga.

Baca Juga:  Desil 5 Bansos 2026 Berubah, Ini Penjelasan Resminya!

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Kendala yang paling banyak dialami KPM adalah saldo yang tidak kunjung masuk meskipun sudah melewati jadwal pencairan. Hal ini biasanya disebabkan oleh perbedaan waktu pencairan antarwilayah. Solusinya, bersabar menunggu beberapa hari dan rutin mengecek saldo melalui ATM atau mobile banking.

Masalah kedua adalah kartu KKS yang terblokir sehingga tidak bisa digunakan untuk transaksi. Kondisi ini bisa terjadi karena salah memasukkan PIN berkali-kali. Solusinya, kunjungi kantor cabang bank penerbit KKS dengan membawa kartu, KTP, dan buku tabungan untuk proses pembukaan blokir.

Masalah ketiga adalah data penerima yang tidak sesuai sehingga dana tidak dapat dicairkan. KPM perlu segera melakukan pemutakhiran data di kantor desa/kelurahan dan Disdukcapil. Jika seluruh upaya mandiri menemui kendala, hubungi call center Kemensos di nomor 141 atau kunjungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan penyelesaian.

FAQ: Pertanyaan Seputar Pencairan PKH dan BPNT Februari 2026

Q1: Kapan tepatnya PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 dicairkan? Berdasarkan pernyataan resmi Mensos Saifullah Yusuf, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari hingga Maret 2026 dijadwalkan mulai Februari 2026. Namun, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan bank penyalur dan proses verifikasi data di lapangan.

Q2: Berapa nominal bantuan BPNT yang diterima setiap KPM? Setiap KPM menerima bantuan BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan secara triwulanan, total bantuan yang diterima pada tahap 1 mencapai Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret 2026. Dana ini khusus digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.

Q3: Bagaimana cara mengecek saldo KKS setelah jadwal pencairan tiba? Ada tiga cara untuk mengecek saldo KKS. Pertama, melalui aplikasi mobile banking seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, atau BNI Mobile Banking. Kedua, melalui mesin ATM bank penyalur dengan memilih menu Informasi Saldo. Ketiga, melalui agen bank atau e-Warung KUBE terdekat yang akan membantu mengecek saldo melalui mesin EDC.

Q4: Apakah bantuan PKH dan BPNT bisa diterima bersamaan oleh satu keluarga? Ya, satu keluarga bisa menerima bantuan PKH dan BPNT secara bersamaan selama memenuhi syarat kedua program. PKH diberikan berdasarkan komponen keluarga yang memenuhi kriteria, sedangkan BPNT diberikan kepada seluruh KPM yang terdaftar di DTKS. Keduanya disalurkan melalui KKS yang sama.

Q5: Apa yang harus dilakukan jika saldo KKS belum masuk padahal sudah melewati jadwal pencairan? Langkah pertama, bersabar menunggu karena waktu pencairan setiap daerah berbeda. Cek saldo secara berkala melalui ATM atau mobile banking. Jika setelah beberapa minggu dana belum juga masuk, hubungi call center Kemensos di nomor 141 atau kunjungi Dinas Sosial setempat untuk mengecek status pencairan dan memastikan data Anda masih aktif di DTKS.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari pernyataan resmi Kementerian Sosial RI melalui sidomulyotimur.id dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terkait. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan untuk mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi Dinas Sosial setempat secara langsung.

Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 Februari 2026 menjadi angin segar bagi 18 juta KPM di seluruh Indonesia, terutama menjelang bulan Ramadhan. Nominal bantuan yang mencakup Rp600.000 untuk BPNT serta Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap untuk PKH diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Pastikan data di DTKS sudah valid dan ketahui cara cek saldo serta tarik tunai KKS agar proses pencairan berjalan lancar.

Bagikan artikel ini kepada keluarga dan warga sekitar agar informasi mengenai jadwal pencairan dan cara mengakses bantuan semakin tersebar luas. Rutin pantau informasi resmi di cekbansos.kemensos.go.id dan jangan ragu menghubungi Dinas Sosial setempat jika menemui kendala. Semoga bantuan ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima.

Tinggalkan komentar