Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang kertas dan logam edisi khusus tanpa harus datang langsung ke bank. Prosesnya pun cukup mudah, selama memenuhi syarat dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Uang baru edisi 2026 hadir dengan desain khas yang memadukan nilai budaya dan teknologi kekinian. Tak hanya sebagai alat transaksi, uang ini juga menjadi simbol perayaan momen penting dalam kalender nasional. Namun, karena jumlahnya terbatas, penting untuk memahami tata cara penukarannya agar tidak terlewatkan.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru 2026
Sebelum melakukan penukaran uang baru secara online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi uang baru berjalan efisien dan adil bagi seluruh masyarakat.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Peserta penukaran harus merupakan WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini akan diverifikasi saat proses pendaftaran di situs pintar.bi.go.id.
2. Nomor Handphone Aktif
Nomor telepon yang aktif diperlukan untuk verifikasi OTP (One-Time Password) selama proses pendaftaran. Nomor ini juga akan digunakan untuk pengiriman notifikasi terkait jadwal pengambilan uang baru.
3. Alamat Domisili di Wilayah Indonesia
Peserta harus memiliki alamat domisili yang valid dan sesuai dengan wilayah pengiriman uang baru. Alamat ini akan diverifikasi saat pengambilan di lokasi yang telah ditentukan.
4. Identitas Diri (KTP atau Kartu Keluarga)
Salinan identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga harus diunggah dalam format digital. Berkas ini menjadi bagian dari proses verifikasi data peserta.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran untuk menjaga distribusi tetap merata. Berikut adalah rincian batas penukaran yang berlaku:
| Jenis Uang | Batas Maksimal per Orang |
|---|---|
| Uang Kertas (Semua Pecahan) | Rp 100.000 |
| Uang Logam (Semua Pecahan) | Rp 50.000 |
| Total Maksimal | Rp 150.000 |
Peserta hanya bisa menukar uang baru satu kali selama periode penukaran berlangsung. Jika ingin menukar lebih dari satu jenis pecahan, pastikan total nilai penukarannya tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan.
Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru Secara Online
Proses penukaran uang baru secara online dilakukan melalui situs resmi Bank Indonesia di pintar.bi.go.id. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti agar penukaran berjalan lancar.
1. Akses Situs Resmi
Buka browser dan kunjungi situs pintar.bi.go.id. Pastikan koneksi internet stabil dan gunakan perangkat yang mendukung akses web.
2. Daftar Akun Baru
Jika belum memiliki akun, peserta harus mendaftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat domisili.
3. Verifikasi OTP
Setelah mengisi data, sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor telepon yang terdaftar. Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses verifikasi.
4. Pilih Jenis dan Jumlah Uang
Pilih jenis uang yang ingin ditukar, baik kertas maupun logam. Sesuaikan jumlahnya dengan batas maksimal yang telah ditentukan.
5. Unggah Berkas Identitas
Unggah salinan KTP atau Kartu Keluarga dalam format PDF atau gambar. Pastikan berkas terlihat jelas dan tidak terpotong.
6. Konfirmasi dan Submit
Periksa kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik tombol konfirmasi untuk mengirimkan permohonan penukaran.
7. Terima Notifikasi Jadwal Pengambilan
Setelah permohonan disetujui, peserta akan menerima notifikasi terkait jadwal dan lokasi pengambilan uang baru. Simpan notifikasi ini sebagai bukti.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Berikut adalah jadwal resmi penukaran uang baru edisi 2026 yang akan berlangsung secara nasional. Peserta disarankan untuk memperhatikan jadwal sesuai wilayah domisili agar tidak melewatkan kesempatan.
| Tahapan | Tanggal Pelaksanaan |
|---|---|
| Pendaftaran Online | 10 Januari – 25 Januari 2026 |
| Verifikasi Data | 20 Januari – 27 Januari 2026 |
| Pengumuman Hasil Seleksi | 28 Januari 2026 |
| Pengambilan Uang Baru | 1 Februari – 10 Februari 2026 |
Peserta yang lolos seleksi akan diinformasikan melalui SMS dan email. Jika tidak menerima notifikasi, segera hubungi layanan bantuan di situs resmi.
Tips agar Penukaran Uang Baru Berhasil
Penukaran uang baru secara online memerlukan ketelitian agar tidak terjadi kendala. Berikut beberapa tips yang bisa membantu prosesnya berjalan lebih lancar.
Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas. Kesalahan penulisan bisa menyebabkan penolakan permohonan.
Unggah berkas dengan kualitas gambar yang baik. Berkas yang buram atau terpotong bisa memperlambat proses verifikasi.
Gunakan browser yang kompatibel dan perangkat yang stabil saat mengakses situs. Hindari penggunaan jaringan publik yang rentan gangguan.
Simpan nomor resi atau kode transaksi yang diberikan setelah pendaftaran. Informasi ini akan berguna jika ada pertanyaan terkait status penukaran.
Lokasi Pengambilan Uang Baru
Setelah berhasil mendaftar dan diverifikasi, peserta akan diarahkan untuk mengambil uang baru di lokasi yang telah ditentukan. Lokasi pengambilan tersebar di seluruh kantor cabang Bank Indonesia dan rekanan bank di berbagai kota besar.
Peserta akan mendapatkan detail lokasi melalui notifikasi resmi. Pastikan untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena pengambilan di luar waktu tidak akan dilayani.
Disclaimer
Informasi yang disajikan bersifat sesuai dengan data terkini dari Bank Indonesia per tanggal Maret 2025. Jadwal, syarat, dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Peserta disarankan untuk selalu memantau situs resmi pintar.bi.go.id untuk informasi terbaru.
Uang baru edisi 2026 merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam memperingati momen penting nasional. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, masyarakat bisa mendapatkan uang baru ini sebagai kenang-kenangan atau alat transaksi spesial di tahun depan.