Cara Mudah Cek Desil Bansos Online dengan NIK Tanpa Ribet!

Tahun 2026 kembali membawa kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hak keuangan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) segera cair, dan banyak yang mulai memperhitungkan kapan waktu tepatnya dana ini masuk ke rekening. Tidak hanya soal tanggal pencairan, besaran THR juga jadi sorotan karena langsung berkaitan dengan gaji pokok dan masa kerja masing-masing pegawai.

Bagi PNS dan PPPK yang belum tahu kabar terbaru, informasi mengenai jadwal pencairan THR 2026, besaran nominal, hingga rincian gaji pokok bisa jadi acuan penting menjelang Idul Fitri. Apalagi, tahun ini pemerintah kembali memastikan THR akan cair sebelum hari raya, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pencairan THR PNS dan PPPK 2026

Pencairan THR untuk PNS dan PPPK tahun ini mengacu pada regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Meski belum ada pengumuman resmi secara detail, namun berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya cair sebelum hari raya Idul Fitri. Untuk tahun 2026, estimasi pencairan diperkirakan akan berlangsung sekitar akhir Mei hingga awal Juni.

Tanggal pasti pencairan THR biasanya ditentukan oleh Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan mempertimbangkan proses administrasi serta kesiapan anggaran. PNS dan PPPK yang ingin tahu kapan THR-nya cair bisa memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing atau situs BKN secara berkala.

Baca Juga:  Cara Gampang Cek Bansos Februari 2026 via HP, Nik KTP Wajib Ada!

Besaran THR PNS dan PPPK 2026

THR untuk PNS dan PPPK dihitung berdasarkan gaji pokok dan masa kerja. Umumnya, THR yang diterima setara dengan satu bulan gaji pokok. Namun, untuk pegawai yang belum memenuhi masa kerja satu tahun penuh, THR dihitung secara proporsional.

Untuk PNS dan PPPK tetap yang sudah bekerja selama satu tahun penuh, THR yang diterima adalah 100% dari gaji pokok. Sementara bagi yang belum genap setahun, THR dihitung berdasarkan masa kerja yang sudah dijalani. Misalnya, jika pegawai baru bekerja selama 6 bulan, maka THR yang diterima adalah setengah dari gaji pokok.

Gaji Pokok PNS dan PPPK 2026

Gaji pokok PNS dan PPPK tahun 2026 mengalami penyesuaian berdasarkan kebijakan pemerintah. Besaran gaji ini menjadi dasar perhitungan THR, tunjangan kinerja, hingga tunjangan lainnya. Berikut adalah rincian gaji pokok terbaru untuk PNS dan PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja:

Golongan Masa Kerja 0 Tahun Masa Kerja 5 Tahun Masa Kerja 10 Tahun Masa Kerja 15 Tahun Masa Kerja 20 Tahun
I/A 1.559.400 1.715.300 1.871.200 2.027.100 2.183.000
I/B 1.630.200 1.793.200 1.956.200 2.119.200 2.282.200
II/A 1.715.300 1.886.800 2.058.300 2.229.800 2.401.300
III/A 2.027.100 2.229.800 2.432.500 2.635.200 2.837.900
IV/A 2.837.900 3.121.700 3.405.500 3.689.300 3.973.100

Gaji pokok ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah, terutama jika ada penyesuaian struktur gaji atau inflasi yang mempengaruhi daya beli. Oleh karena itu, selalu cek informasi resmi dari BKN atau situs pemerintah terkait.

Syarat Penerimaan THR PNS dan PPPK

THR bukan hak otomatis yang langsung diterima semua pegawai. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang berhak mendapatkan THR. Syarat ini berlaku untuk PNS maupun PPPK, baik yang bekerja di pusat maupun daerah.

  1. Minimal masa kerja 1 bulan
    Pegawai harus sudah bekerja minimal satu bulan pada tanggal pencairan THR. Bagi yang baru masuk kerja kurang dari satu bulan, THR dihitung secara proporsional.

  2. Status kepegawaian aktif
    Pegawai harus dalam status aktif, bukan cuti tanpa hak, pensiun, atau nonaktif karena alasan tertentu.

  3. Telah melaksanakan kewajiban ASN
    Pegawai harus memenuhi kewajiban ASN, seperti tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat atau terlibat dalam pelanggaran serius.

  4. Telah melengkapi data kepegawaian
    Data kepegawaian harus lengkap dan valid, termasuk data keuangan seperti nomor rekening aktif.

Baca Juga:  Cara Cepat Cek Desil Bansos PKH BPNT 2026 Online

Cara Mengecek THR dan Gaji Pokok PNS/PPPK

Bagi PNS dan PPPK yang ingin mengetahui besaran THR atau gaji pokok yang akan diterima, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Informasi ini bisa dicek melalui situs resmi pemerintah atau aplikasi kepegawaian.

  1. Melalui situs BKN
    Buka situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id. Masuk ke bagian layanan informasi kepegawaian dan gunakan NIP atau nomor registrasi pegawai untuk melihat rincian gaji dan THR.

  2. Menggunakan aplikasi SIAKON
    Aplikasi SIAKON (Sistem Informasi ASN dan PPPK) bisa diakses melalui smartphone. Pegawai hanya perlu login menggunakan akun resmi dan langsung bisa melihat rincian THR dan gaji pokok.

  3. Menghubungi unit kepegawaian instansi
    Jika ada kendala teknis, pegawai bisa langsung menghubungi unit kepegawaian di instansi tempat mereka bekerja untuk menanyakan informasi THR dan gaji.

Perbandingan THR PNS dan PPPK Tahun 2025 dan 2026

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut adalah perbandingan THR yang diterima PNS dan PPPK pada tahun 2025 dan 2026. Perbandingan ini berdasarkan gaji pokok terbaru dan kebijakan pemerintah terkait penyesuaian THR.

Golongan THR 2025 (Estimasi) THR 2026 (Estimasi) Kenaikan (%)
I/A 2.100.000 2.183.000 3.95%
II/A 2.350.000 2.401.300 2.18%
III/A 2.750.000 2.837.900 3.19%
IV/A 3.850.000 3.973.100 3.20%

Kenaikan THR dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai. Namun, besaran kenaikan ini bisa berbeda untuk setiap golongan tergantung pada kebijakan anggaran dan pertimbangan ekonomi makro.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR

THR tidak selalu tetap setiap tahun. Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi besaran THR yang diterima oleh PNS dan PPPK. Faktor-faktor ini bisa bersifat internal maupun eksternal, tergantung pada kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah.

  1. Kondisi ekonomi nasional
    Jika kondisi ekonomi sedang tidak stabil, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menyesuaikan THR agar tidak memberatkan anggaran negara.

  2. Anggaran negara
    THR diambil dari APBN, sehingga jika anggaran terbatas, pemerintah bisa menunda pencairan atau mengurangi besaran THR.

  3. Kebijakan pemerintah
    Kebijakan baru terkait penggajian atau tunjangan bisa memengaruhi besaran THR yang diterima pegawai.

  4. Masa kerja pegawai
    Semakin lama masa kerja, semakin besar THR yang diterima. Pegawai yang baru masuk akan mendapatkan THR secara proporsional.

Baca Juga:  PKH & Sembako Cair di Ramadan, Ini Kata Mensos!

Tips Menjelang Pencairan THR

Menjelang pencairan THR, banyak PNS dan PPPK yang mulai mempersiapkan rencana keuangan. Agar THR yang diterima bisa dimanfaatkan secara maksimal, berikut beberapa tips yang bisa diikuti.

  1. Buat anggaran THR
    Rencanakan penggunaan THR sejak awal. Buat daftar prioritas kebutuhan, seperti kebutuhan pokok, cicilan, atau tabungan.

  2. Hindari pengeluaran impulsif
    THR seringkali membuat orang ingin membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak penting. Hindari godaan ini agar THR bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.

  3. Gunakan THR untuk investasi atau tabungan
    Jika tidak ada kebutuhan mendesak, gunakan sebagian THR untuk investasi atau tabungan jangka panjang.

  4. Bayar utang atau cicilan
    THR bisa menjadi kesempatan untuk melunasi utang atau cicilan yang selama ini menumpuk.

Disclaimer

Informasi THR, gaji pokok, dan jadwal pencairan di atas bersifat estimasi berdasarkan kebijakan pemerintah dan pengalaman sebelumnya. Besaran THR dan tanggal pencairan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi anggaran negara dan kebijakan terbaru dari pemerintah. Untuk informasi resmi dan terkini, selalu cek situs BKN atau unit kepegawaian di instansi masing-masing.

Tinggalkan komentar