Cara Daftar Bansos Lewat RT RW: Prosedur untuk Warga Baru Januari 2026

Di era digitalisasi layanan pemerintah, pendaftaran bantuan sosial secara online memang semakin mudah diakses. Namun kenyataannya, masih banyak masyarakat yang menghadapi kendala teknologi, mulai dari lansia yang tidak terbiasa menggunakan smartphone hingga warga di daerah terpencil dengan keterbatasan akses internet. Bagi kelompok ini, jalur pendaftaran bansos melalui RT dan RW menjadi solusi paling tepat dan mudah dijangkau.

Mekanisme pendaftaran offline melalui perangkat RT dan RW masih diakui secara resmi oleh Kementerian Sosial sebagai bagian dari sistem pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Metode ini bahkan memiliki keunggulan tersendiri karena melibatkan verifikasi langsung oleh perangkat desa yang mengetahui kondisi riil warganya. Untuk warga yang baru pindah domisili, jalur RT RW menjadi pintu masuk utama agar bisa terdata dalam sistem kesejahteraan sosial di wilayah baru.

Artikel ini akan memandu Anda secara rinci mengenai prosedur pendaftaran bansos melalui RT RW, termasuk syarat dokumen yang diperlukan, tahapan proses yang akan dilalui, hingga tips khusus bagi warga baru agar pendaftaran berjalan lancar. Pastikan Anda membaca hingga selesai agar tidak ada langkah yang terlewat.

Mengenal Pendaftaran Bansos Lewat RT RW

Pendaftaran bantuan sosial melalui RT RW adalah mekanisme pengusulan data warga yang dianggap layak menerima bantuan sosial pemerintah melalui jalur administrasi tingkat rukun tetangga dan rukun warga. Data yang dikumpulkan melalui jalur ini akan diteruskan ke kelurahan atau desa untuk dimasukkan ke dalam sistem DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Dasar hukum mekanisme ini mengacu pada Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta regulasi turunannya yang mengatur peran perangkat desa dalam proses pemutakhiran data. Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial bertanggung jawab sebagai penyelenggara utama, sementara Dinas Sosial kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan berperan sebagai pelaksana di tingkat lapangan. Mekanisme ini telah berjalan sejak awal penerapan sistem non tunai dalam penyaluran bansos.

Tujuan dan Manfaat Daftar Bansos Lewat RT RW

Pendaftaran bansos melalui RT RW memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, menjangkau warga yang tidak mampu mengakses pendaftaran secara digital. Kedua, memastikan akurasi data karena melibatkan verifikasi langsung dari pihak yang mengenal kondisi warga. Ketiga, memberikan kesempatan bagi warga baru pindahan untuk segera terdata di wilayah domisili barunya. Keempat, mendukung proses pemutakhiran DTKS secara berkala.

Manfaat konkret bagi masyarakat antara lain kemudahan proses tanpa memerlukan perangkat digital, tingkat kepercayaan data yang lebih tinggi karena ada saksi langsung dari perangkat desa, proses yang lebih transparan melalui forum Musyawarah Desa, serta pendampingan dari RT RW dalam melengkapi dokumen yang diperlukan. Sasaran utama jalur ini adalah keluarga prasejahtera, lansia, penyandang disabilitas, warga baru pindahan, serta masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau smartphone.

Baca Juga:  Bansos Ramadan 2026 Cair! Ini Rincian BPNT dan Paket Beras 20 Kg yang Akan Diterima Warga

Syarat dan Kriteria Daftar Bansos Lewat RT RW

Syarat Umum

Warga yang ingin mendaftar bansos melalui RT RW harus memenuhi beberapa persyaratan dasar. Pertama, merupakan penduduk yang berdomisili di wilayah RT RW bersangkutan. Kedua, termasuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau kurang mampu. Ketiga, belum terdaftar sebagai penerima bansos di wilayah lain. Keempat, bersedia untuk diverifikasi kondisi ekonomi dan tempat tinggalnya.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial

Warga yang berhak diusulkan sebagai calon penerima bansos adalah mereka yang termasuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria DTKS. Batasan penghasilan umumnya mengacu pada garis kemiskinan yang ditetapkan BPS di masing-masing daerah. Mereka yang sudah menerima bantuan serupa dari program lain dengan nominal yang sama, memiliki aset bernilai tinggi, atau berstatus sebagai PNS atau pegawai tetap pada umumnya tidak memenuhi kriteria.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen wajib yang harus disiapkan meliputi fotokopi e-KTP minimal dua rangkap, fotokopi Kartu Keluarga terbaru, dan pas foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar. Dokumen pendukung yang dapat memperkuat pengajuan antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT RW, foto kondisi rumah tampak depan dan dalam, surat keterangan domisili bagi warga pindahan, serta surat keterangan penghasilan jika bekerja. Semua dokumen bisa berupa fotokopi yang jelas terbaca, namun membawa dokumen asli sebagai pembanding tetap disarankan.

Aspek Keterangan
Nama Program Pendaftaran DTKS untuk Bantuan Sosial (PKH, BPNT, BLT)
Penyelenggara Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, Pemerintah Desa/Kelurahan
Sasaran Penerima Keluarga prasejahtera, lansia, warga baru pindahan
Biaya Pendaftaran Gratis (tidak dipungut biaya apapun)
Estimasi Waktu Proses 3 – 12 bulan (dari pendaftaran hingga pengesahan)
Call Center Kemensos 171

Cara Daftar Bansos Lewat RT RW dengan Mudah

Cara Pertama: Prosedur Lengkap Via RT RW dan Kelurahan

Langkah 1: Melapor ke Ketua RT

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi rumah Ketua RT di lingkungan tempat tinggal Anda. Sampaikan niat untuk didaftarkan sebagai calon penerima bantuan sosial. Bawa fotokopi KTP dan KK sebagai dokumen awal. Ketua RT akan mencatat data Anda dalam buku registrasi dan memberikan surat pengantar untuk tahap selanjutnya.

Langkah 2: Verifikasi di Tingkat RW

Setelah mendapat surat pengantar dari RT, lanjutkan proses ke Ketua RW. Pada tahap ini, RW akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan rekomendasi. Ketua RW kemungkinan akan menanyakan kondisi ekonomi, pekerjaan, dan jumlah tanggungan Anda sebagai bahan pertimbangan. Jawablah dengan jujur sesuai kondisi yang sebenarnya.

Langkah 3: Pengajuan ke Kelurahan atau Desa

Bawa seluruh dokumen beserta surat pengantar dari RT dan RW ke kantor kelurahan atau balai desa. Temui petugas bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos) atau operator SIKS-NG yang bertugas. Petugas akan membantu mengisi formulir pengajuan masuk DTKS dan melakukan verifikasi data Anda secara administrasi.

Langkah 4: Menunggu Musyawarah Desa (Musdes)

Baca Juga:  Cara Cek Desil Bansos 2026: Mudah, Cepat, dan Akurat!

Data usulan warga akan dibahas dalam forum Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan RT RW. Forum ini bertujuan untuk memvalidasi kelayakan setiap calon penerima berdasarkan kondisi nyata di lapangan serta kuota yang tersedia.

Langkah 5: Verifikasi oleh Dinas Sosial

Data yang telah disetujui dalam Musdes akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota untuk verifikasi ulang. Petugas Dinsos mungkin akan melakukan kunjungan langsung ke rumah Anda guna memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pastikan data yang Anda berikan akurat agar proses ini berjalan lancar.

Langkah 6: Pengesahan oleh Kementerian Sosial

Tahap akhir adalah pengesahan data oleh Kemensos. Setelah lolos verifikasi Dinsos, data diteruskan ke Kementerian Sosial pusat untuk disahkan sebagai KPM aktif dalam DTKS. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung antrian dan kebijakan yang berlaku.

Cara Kedua: Pendaftaran Mandiri Via Online

Bagi warga yang memiliki akses internet, pendaftaran mandiri juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Unduh aplikasi, registrasi menggunakan NIK, lalu ajukan diri sebagai calon penerima dengan mengisi data yang diminta. Meskipun dilakukan secara online, data tetap akan diverifikasi melalui mekanisme Musdes sehingga prosesnya tidak jauh berbeda. Metode online cocok untuk warga yang sudah terbiasa menggunakan smartphone.

Jadwal Pendaftaran Bansos Februari 2026

Pendaftaran atau pemutakhiran data DTKS tidak memiliki jadwal buka-tutup seperti pendaftaran sekolah. Proses ini berlangsung sepanjang tahun dan warga bisa mengajukan diri kapan saja melalui RT RW. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa yang umumnya diadakan secara berkala setiap tiga bulan sekali atau sesuai kebijakan masing-masing desa.

Estimasi waktu dari awal pendaftaran hingga pengesahan oleh Kemensos berkisar antara tiga hingga dua belas bulan. Tahapan yang paling memakan waktu adalah menunggu jadwal Musdes dan proses verifikasi berjenjang. Untuk memantau perkembangan status pendaftaran, warga dapat menanyakan langsung ke petugas kelurahan atau mengecek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Cara Cek Status Pendaftaran Bansos

Cek Via Website Resmi

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat apa pun. Masukkan informasi wilayah meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Kemudian ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom pencarian. Jika nama Anda muncul dalam daftar, artinya data sudah terdaftar di DTKS.

Cek Via Aplikasi Cek Bansos

Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Lakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor telepon aktif. Setelah berhasil masuk, Anda bisa melihat status pendaftaran, jenis bantuan yang diterima, serta riwayat pencairan dana bantuan secara langsung.

Cek Via Call Center Kemensos

Hubungi layanan call center Kementerian Sosial di nomor 171 untuk menanyakan status pendaftaran DTKS. Siapkan NIK dan data identitas lainnya saat menelepon. Layanan ini tersedia pada hari kerja dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Tips Penting Seputar Daftar Bansos Lewat RT RW

Berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Pertama, pastikan KTP sudah diperbarui ke alamat domisili baru sebelum mendaftar, terutama bagi warga pindahan. Kedua, siapkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam kondisi lengkap agar tidak harus bolak-balik. Ketiga, sampaikan kondisi ekonomi secara jujur dan terbuka kepada perangkat RT RW. Keempat, jalin komunikasi yang baik dengan ketua RT dan RW agar mereka memahami situasi Anda. Kelima, pantau perkembangan secara aktif dengan menanyakan ke kelurahan secara berkala. Keenam, waspadai oknum yang meminta biaya karena seluruh proses pendaftaran bansos sepenuhnya gratis.

Baca Juga:  Bansos Kemensos Cair Februari 2026? Cek Statusmu Sekarang!

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Kendala yang paling umum dialami adalah proses yang memakan waktu sangat lama. Hal ini terjadi karena jadwal Musdes yang tidak menentu dan antrian verifikasi yang panjang. Solusinya, warga perlu bersabar dan aktif menanyakan perkembangan ke petugas kelurahan secara berkala.

Masalah lain yang kerap terjadi adalah penolakan dari RT atau RW tanpa alasan yang jelas. Jika menghadapi situasi ini, warga berhak langsung mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan pendaftaran secara langsung.

Beberapa warga baru juga mengalami kendala karena KTP belum diperbarui ke alamat domisili baru. Tanpa KTP yang sesuai, sistem tidak dapat memvalidasi data kependudukan di wilayah tersebut. Segera urus perubahan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelum memulai proses pendaftaran. Apabila ada kendala lain yang tidak terselesaikan, hubungi call center Kemensos di nomor 171 atau sampaikan laporan melalui portal lapor.go.id.

FAQ: Pertanyaan Seputar Daftar Bansos Lewat RT RW

Q1: Apakah pendaftaran bansos lewat RT RW sama validnya dengan pendaftaran online? Kedua jalur pendaftaran memiliki keabsahan yang sama. Data yang masuk melalui RT RW akan diinput oleh operator desa ke dalam sistem SIKS-NG, sama persis seperti data dari pendaftaran online. Keduanya akan melalui proses verifikasi Musdes yang sama.

Q2: Dokumen apa saja yang wajib disiapkan untuk mendaftar bansos lewat RT RW? Dokumen wajib meliputi fotokopi e-KTP minimal dua rangkap, fotokopi Kartu Keluarga terbaru, dan pas foto 3×4 dua lembar. Dokumen pendukung seperti SKTM, foto rumah, surat keterangan domisili, dan surat keterangan penghasilan akan memperkuat pengajuan Anda.

Q3: Berapa lama waktu yang dibutuhkan dari mendaftar hingga menerima bantuan? Total waktu proses berkisar antara tiga hingga dua belas bulan tergantung jadwal Musdes, kuota wilayah, dan proses verifikasi berjenjang dari Dinas Sosial hingga Kemensos. Kecepatan proses dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Q4: Apakah warga baru yang belum memiliki KTP domisili baru bisa langsung mendaftar? Sangat disarankan untuk mengurus pembaruan KTP ke alamat domisili baru terlebih dahulu. Sistem pendataan memerlukan NIK yang valid dan terdaftar di wilayah tersebut, sehingga tanpa KTP domisili baru proses pendaftaran bisa terhambat.

Q5: Apakah ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendaftar bansos lewat RT RW? Seluruh proses pendaftaran bantuan sosial tidak dipungut biaya apa pun. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang, laporkan segera ke call center Kemensos di nomor 171 atau melalui portal lapor.go.id karena hal tersebut termasuk tindakan pungutan liar.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari prosedur Kementerian Sosial RI yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Jadwal Musdes serta prosedur spesifik dapat berbeda di setiap daerah. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi call center Kemensos di 171.

Itulah panduan lengkap cara mendaftar bantuan sosial melalui RT RW bagi warga baru maupun warga yang belum terdaftar di DTKS. Kunci utama keberhasilan pendaftaran adalah kelengkapan dokumen, kejujuran dalam menyampaikan kondisi ekonomi, serta komunikasi aktif dengan perangkat desa setempat.

Bagikan artikel ini kepada tetangga atau kerabat yang membutuhkan informasi tentang pendaftaran bansos. Terus pantau perkembangan terbaru seputar program bantuan sosial pemerintah agar Anda tidak ketinggalan informasi penting. Semoga panduan ini bermanfaat dan membantu masyarakat yang membutuhkan mendapatkan haknya.

Tinggalkan komentar