Indonesia menghadapi peningkatan populasi lanjut usia yang signifikan dari tahun ke tahun. Banyak di antara mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, tanpa penghasilan tetap, dan dengan beban biaya kesehatan yang terus meningkat. Kondisi ini menjadikan kelompok lansia sebagai salah satu segmen masyarakat yang paling membutuhkan dukungan dari negara agar dapat menjalani masa tua dengan bermartabat.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan beragam program bantuan sosial yang secara khusus menyasar warga lanjut usia. Mulai dari bantuan tunai melalui PKH, program ATENSI, hingga bantuan permakanan bagi lansia terlantar, semuanya dirancang untuk meringankan beban hidup para warga senior Indonesia. Program-program ini juga dilengkapi dengan jaminan kesehatan agar lansia bisa mendapatkan akses layanan medis tanpa terkendala biaya.
Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi lengkap mengenai bansos lansia tahun 2026. Pembahasan mencakup syarat usia, nominal bantuan yang diterima, langkah-langkah pendaftaran, hingga cara mengecek status penerima. Panduan ini dirancang agar mudah dipahami dan langsung bisa dipraktikkan.
Apa Itu Bansos Lansia?
Bansos lansia adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada warga negara berusia lanjut, khususnya mereka yang berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi warga senior sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Terdapat beberapa jenis program bantuan yang tersedia bagi lansia. PKH komponen lansia menyasar mereka yang berusia 70 tahun ke atas dari keluarga miskin. Program ATENSI Lansia memberikan bantuan komprehensif bagi lansia terlantar berusia 60 tahun ke atas. Bantuan Permakanan menyediakan makanan siap santap bagi lansia tunggal yang tidak mampu beraktivitas normal. Selain itu, PBI-JKN memastikan lansia dari keluarga tidak mampu mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan. Beberapa daerah juga memiliki program spesifik seperti Kartu Lansia Jakarta di DKI Jakarta.
Tujuan dan Manfaat Bansos Lansia
Program bantuan sosial bagi lansia dirancang dengan beberapa tujuan utama. Pertama, memenuhi kebutuhan dasar lansia yang mencakup pangan, sandang, dan papan. Kedua, memberikan akses layanan kesehatan yang memadai bagi lansia dari keluarga kurang mampu. Ketiga, meringankan beban ekonomi keluarga yang menanggung biaya hidup lansia. Keempat, mencegah kondisi terlantar pada lansia yang hidup sendiri tanpa dukungan keluarga. Kelima, mewujudkan penghargaan negara kepada warga senior yang telah berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Manfaat nyata yang dirasakan penerima sangat beragam. Bantuan tunai sebesar Rp600.000 per tahap membantu lansia memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jaminan kesehatan melalui PBI-JKN memungkinkan lansia berobat tanpa biaya di fasilitas kesehatan. Program bantuan permakanan memastikan lansia terlantar mendapatkan asupan gizi yang memadai. Penyediaan alat bantu seperti tongkat dan kursi roda juga meningkatkan mobilitas lansia secara signifikan.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Lansia
Syarat Umum
Untuk berhak menerima bansos lansia, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan mendasar. Pemohon wajib berstatus Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku. Kartu Keluarga harus dalam kondisi terbaru dan data di dalamnya sudah tersinkronisasi dengan basis data Dukcapil. Calon penerima juga harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta tidak berstatus sebagai pensiunan ASN, TNI, atau Polri yang menerima gaji pensiun mencukupi.
Kriteria Penerima Berdasarkan Program
Setiap program memiliki kriteria usia yang berbeda. PKH komponen lansia mensyaratkan usia minimal 70 tahun ke atas dan terdaftar dalam DTKS dari keluarga miskin. Program ATENSI Lansia dapat diakses oleh lansia berusia 60 tahun ke atas yang terlantar atau tidak mampu. Bantuan Permakanan ditujukan bagi lansia 60 tahun ke atas yang hidup sendiri dan tidak mampu beraktivitas secara normal. PBI-JKN tidak memiliki batasan usia khusus selama berasal dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di DTKS. Beberapa program daerah seperti Kartu Lansia Jakarta menyasar lansia 60 tahun ke atas yang berdomisili di wilayah tersebut tanpa penghasilan tetap.
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen utama yang harus disiapkan meliputi e-KTP lansia yang masih berlaku dan Kartu Keluarga terbaru. Pemohon juga perlu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperoleh dari RT/RW atau kelurahan setempat. Foto kondisi rumah sebagai bukti visual keadaan ekonomi juga diperlukan. Apabila lansia memiliki kondisi kesehatan tertentu, sertakan pula surat keterangan dari dokter sebagai dokumen pendukung. Seluruh dokumen sebaiknya disiapkan dalam bentuk asli maupun fotokopi untuk mengantisipasi kebutuhan administrasi.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Program | Bansos Lansia (PKH, ATENSI, Bantuan Permakanan, PBI-JKN) |
| Penyelenggara | Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia |
| Sasaran Penerima | Lansia 60-70 tahun ke atas dari keluarga miskin/tidak mampu |
| Nominal/Besaran | Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun (PKH & ATENSI) |
| Periode/Jadwal | Pencairan 4 kali per tahun (triwulanan) |
| Website Resmi | cekbansos.kemensos.go.id |
Cara Mengajukan Bansos Lansia dengan Mudah
Cara Pertama: Pendaftaran Melalui Kantor Desa/Kelurahan
Langkah 1: Siapkan Seluruh Dokumen Persyaratan Langkah pertama adalah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan secara lengkap. Pastikan e-KTP lansia masih berlaku dan data pada Kartu Keluarga sudah sesuai dengan kondisi terkini. Apabila ada data yang belum diperbarui, segera urus pemutakhiran di kantor Dukcapil sebelum memulai proses pendaftaran agar tidak menghambat tahapan selanjutnya.
Langkah 2: Daftarkan Lansia ke DTKS di Kantor Desa Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan. Sampaikan kepada petugas kesejahteraan sosial bahwa Anda ingin mendaftarkan lansia ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Jelaskan secara jelas kondisi ekonomi keluarga dan keadaan lansia yang bersangkutan agar petugas dapat mencatat data dengan akurat.
Langkah 3: Ikuti Proses Verifikasi dari Dinas Sosial Setelah data didaftarkan, petugas dari Dinas Sosial setempat akan melakukan proses verifikasi. Verifikasi ini bisa berupa pengecekan dokumen maupun kunjungan langsung ke rumah untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan. Pastikan ada anggota keluarga atau lansia sendiri yang hadir saat petugas melakukan kunjungan untuk mempermudah proses konfirmasi.
Langkah 4: Tunggu Proses Penetapan Kelayakan Data yang sudah diverifikasi akan diproses secara berjenjang dalam sistem DTKS. Pemerintah akan menentukan kelayakan serta jenis bantuan yang sesuai berdasarkan usia, kondisi ekonomi, dan kebutuhan lansia. Tahap penetapan ini memerlukan waktu beberapa bulan, sehingga diperlukan kesabaran dari pihak keluarga.
Langkah 5: Pantau Status dan Terima Pencairan Selama menunggu penetapan, lakukan pengecekan status secara berkala melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. Jika sudah ditetapkan sebagai penerima, bantuan akan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau melalui kantor PT Pos Indonesia sesuai jadwal triwulanan yang telah ditentukan.
Cara Kedua: Melalui Pendamping PKH atau Pekerja Sosial
Alternatif lain yang bisa ditempuh adalah menghubungi pendamping PKH atau pekerja sosial yang bertugas di wilayah Anda. Pendamping dapat membantu memfasilitasi proses pendaftaran dan memberikan informasi terkini mengenai program bantuan yang tersedia. Metode ini sangat disarankan bagi keluarga yang kesulitan mengurus administrasi sendiri atau lansia yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke kantor desa. Sampaikan seluruh dokumen kepada pendamping untuk diproses lebih lanjut.
Jadwal Pencairan Bansos Lansia Februari 2026
Untuk program PKH komponen lansia, pencairan bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Tahap pertama dicairkan pada periode Januari hingga Maret dengan nominal Rp600.000. Tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember 2026. Setiap tahap bernilai Rp600.000 sehingga total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Program ATENSI Lansia juga mengikuti pola pencairan triwulanan dengan besaran yang serupa. Sementara itu, bantuan permakanan tidak berbentuk uang tunai melainkan diberikan dalam bentuk makanan siap santap yang diantarkan setiap hari. Tanggal pasti pencairan di setiap daerah dapat bervariasi tergantung pada kesiapan data dan jadwal bank penyalur.
Cara Cek Status Penerima Bansos Lansia
Cek Via Website Resmi Kemensos
Buka browser di perangkat Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id. Pada halaman tersebut, pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data pada KTP lansia. Masukkan nama lengkap lansia persis seperti yang tertera di KTP, ketik kode captcha yang muncul di layar, kemudian klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima.
Cek Via Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau Apple App Store, lalu lakukan instalasi di ponsel Anda. Buat akun baru jika belum memiliki, atau langsung masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Buka menu “Cek Bansos” dan masukkan data identitas yang diminta oleh sistem. Hasil pengecekan akan ditampilkan secara langsung dan aplikasi ini juga menyediakan fitur notifikasi untuk memantau jadwal pencairan.
Cek Via Pendamping PKH atau Dinas Sosial
Hubungi pendamping PKH yang bertugas di wilayah Anda untuk melakukan pengecekan status melalui aplikasi SIKS-NG yang mereka miliki. Pendamping dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai status pencairan dan jadwal bantuan. Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi kantor Dinas Sosial kabupaten atau kota setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk pengecekan secara langsung.
Tips Penting Seputar Bansos Lansia
Selalu perbarui data Kartu Keluarga setiap kali terjadi perubahan susunan keluarga agar tidak menghambat proses bantuan. Pastikan NIK lansia sudah tersinkronisasi dengan basis data Dukcapil dan tidak ada kendala pada data kependudukan. Pantau status penerima secara rutin melalui website atau aplikasi resmi Kemensos minimal sebulan sekali. Jaga kondisi fisik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar tidak rusak atau hilang karena kartu ini diperlukan saat proses pencairan. Segera laporkan kepada pendamping PKH atau petugas desa apabila terjadi masalah, perubahan status, atau bantuan tidak cair sesuai jadwal. Simpan nomor kontak pendamping dan Dinas Sosial setempat untuk kemudahan komunikasi.
Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya
Masalah pertama yang kerap dialami adalah bantuan tiba-tiba tidak cair tanpa pemberitahuan. Penyebab umum biasanya terkait data KK yang belum diperbarui atau NIK lansia bermasalah di sistem Dukcapil. Solusinya, segera hubungi pendamping PKH atau operator desa untuk melakukan pengecekan dan pengurusan pemutakhiran data.
Masalah kedua adalah lansia yang tidak memiliki e-KTP sehingga tidak bisa didaftarkan ke DTKS. Untuk mengatasi hal ini, segera urus pembuatan e-KTP di kantor Dukcapil setempat, keluarga bisa membantu prosesnya dengan membawa surat pengantar dari RT/RW. Masalah ketiga adalah proses verifikasi yang memakan waktu sangat lama. Solusinya, jalin komunikasi aktif dengan petugas desa dan pantau progres secara berkala. Apabila kendala tidak bisa diselesaikan di tingkat lokal, ajukan pengaduan ke Dinas Sosial kabupaten atau kota, atau hubungi call center Kemensos di nomor 171.
FAQ: Pertanyaan Seputar Bansos Lansia
Q1: Apakah lansia di bawah 70 tahun bisa mendapatkan bantuan PKH? PKH komponen lansia secara khusus mensyaratkan usia minimal 70 tahun ke atas. Namun, lansia yang berusia 60 tahun ke atas tetap bisa mengakses program bantuan lain seperti ATENSI Lansia, Bantuan Permakanan, atau PBI-JKN yang memiliki syarat usia lebih rendah.
Q2: Apakah pensiunan ASN atau TNI/Polri berhak menerima bansos lansia? Pada umumnya, pensiunan ASN, TNI, atau Polri yang masih menerima gaji pensiun tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan melalui PKH. Namun, jika kondisi ekonomi sangat tidak mencukupi, mereka bisa mengajukan permohonan bantuan melalui program lain di Dinas Sosial setempat.
Q3: Bagaimana cara mendaftar jika lansia tidak memiliki e-KTP? Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus pembuatan e-KTP di kantor Dukcapil. Keluarga dapat membantu proses ini dengan membawa surat keterangan dari RT/RW. E-KTP yang valid merupakan syarat mutlak agar lansia bisa terdaftar dalam DTKS dan mengakses seluruh program bantuan yang tersedia.
Q4: Kapan jadwal pencairan bansos lansia tahun 2026? Pencairan bantuan PKH untuk komponen lansia dilakukan secara triwulanan, yakni pada periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Besaran setiap tahap adalah Rp600.000 dengan total Rp2.400.000 per tahun. Tanggal pasti pencairan bervariasi di setiap daerah.
Q5: Apakah lansia yang tinggal di panti jompo masih berhak mendapatkan bantuan? Lansia yang sudah tinggal dan mendapatkan penanganan di panti jompo biasanya tidak menerima bantuan PKH secara langsung. Namun, terdapat program ATENSI khusus untuk panti sosial yang dapat memberikan bantuan tambahan bagi penghuni. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui pengelola panti atau Dinas Sosial.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari regulasi Kementerian Sosial yang berlaku per Januari 2026 dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan untuk mengunjungi website resmi kemensos.go.id atau menghubungi Dinas Sosial di wilayah masing-masing secara langsung.
Bansos lansia merupakan bentuk penghargaan dan perlindungan negara kepada warga senior yang telah berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. Dengan bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun melalui PKH, ditambah program ATENSI, bantuan permakanan, dan jaminan kesehatan, lansia dapat menjalani masa tua dengan lebih sejahtera dan bermartabat.
Segera pastikan lansia di keluarga Anda memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan terdaftar dalam DTKS. Bagikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, atau kerabat yang membutuhkan agar semakin banyak lansia yang terbantu. Tetap pantau perkembangan terbaru seputar program bantuan sosial melalui kanal resmi pemerintah.