Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan pangan bagi jutaan keluarga kurang mampu di seluruh tanah air. Program Bantuan Pangan Non Tunai atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai bansos sembako menjadi salah satu program andalan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Di awal tahun 2026, program ini kembali bergulir dengan nominal dan mekanisme yang perlu dipahami setiap penerima manfaat.
Bansos sembako hadir sebagai respons pemerintah terhadap tantangan ketahanan pangan yang masih dihadapi banyak keluarga prasejahtera di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya harga kebutuhan pokok, keberadaan program ini menjadi penopang penting agar keluarga miskin dan rentan tetap dapat mengakses bahan pangan bergizi. Melalui sistem penyaluran elektronik, bantuan ini dirancang agar lebih transparan dan tepat sasaran dibandingkan program bantuan pangan konvensional.
Artikel ini menyajikan informasi lengkap seputar bansos sembako untuk periode Februari 2026. Pembaca akan mendapatkan penjelasan mengenai pengertian program, besaran nominal bantuan, daftar komoditas yang bisa dibeli, jadwal pencairan, hingga cara mengecek status penerimaan. Semua informasi disusun secara praktis agar mudah dipahami dan langsung bisa dimanfaatkan.
Apa Itu Bansos Sembako (BPNT)?
Bansos sembako secara resmi bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yaitu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memberikan saldo elektronik kepada keluarga penerima manfaat untuk membeli bahan pangan. Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2017 sebagai transformasi dari program Rastra (Beras Sejahtera) menuju sistem yang lebih modern dan akuntabel.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan yang ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank yang telah didaftarkan. Dana tersebut hanya dapat dibelanjakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (Electronic Warung Gotong Royong) atau agen bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Program BPNT memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2018 yang kemudian disempurnakan melalui Permensos Nomor 20 Tahun 2019 serta Permensos Nomor 25 Tahun 2019. Regulasi tersebut mengatur secara rinci tentang mekanisme penyaluran, kriteria penerima, serta jenis komoditas pangan yang bisa dibeli menggunakan saldo BPNT.
Tujuan dan Manfaat Bansos Sembako
Program bansos sembako dirancang dengan beberapa tujuan utama yang menyasar langsung persoalan ketahanan pangan keluarga prasejahtera. Pertama, menjaga ketahanan pangan agar keluarga miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari. Kedua, meningkatkan kualitas gizi keluarga melalui akses terhadap bahan pangan yang beragam dan bergizi. Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal karena setiap transaksi dilakukan di e-Warong atau agen yang umumnya merupakan pelaku UMKM.
Manfaat konkret yang dirasakan penerima antara lain berkurangnya beban pengeluaran untuk kebutuhan pangan, tersedianya pilihan bahan makanan yang lebih bervariasi dibandingkan bantuan beras konvensional, serta meningkatnya kemandirian penerima dalam menentukan jenis pangan yang sesuai kebutuhan keluarga. Sasaran program ini adalah keluarga miskin dan rentan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Sembako
Syarat Umum
Untuk menjadi penerima bansos sembako, terdapat beberapa syarat dasar yang harus dipenuhi. Calon penerima wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP elektronik yang masih berlaku. Selain itu, calon penerima harus memiliki Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sudah tersinkronisasi dengan data Dukcapil serta memiliki NIK yang valid tanpa duplikasi di sistem.
Kriteria Penerima
Penerima bansos sembako adalah keluarga miskin dan rentan yang namanya tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial. Kriteria ekonomi yang menjadi acuan meliputi penghasilan keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan atau UMP/UMK setempat, tidak memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan roda empat atau rumah berukuran sangat besar, serta bukan berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun pensiunan dari instansi-instansi tersebut.
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang perlu disiapkan untuk proses pendaftaran atau verifikasi meliputi e-KTP asli beserta fotokopinya, Kartu Keluarga asli dan fotokopi, Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW setempat apabila tersedia, serta foto kondisi rumah tampak depan dan bagian dalam. Bagi yang belum memiliki e-KTP, segera urus di kantor Dukcapil terdekat karena dokumen ini menjadi syarat mutlak.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Nama Program | Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Bansos Sembako |
| Penyelenggara | Kementerian Sosial Republik Indonesia |
| Sasaran Penerima | Keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di DTKS |
| Nominal Bantuan | Rp200.000 per bulan / Rp2.400.000 per tahun |
| Periode Pencairan | Per bulan, per 2 bulan, atau per triwulan (tergantung wilayah) |
| Komoditas | 14 jenis bahan pangan pokok (beras, telur, ayam, ikan, dll.) |
| Penyaluran | Via KKS (Bank Himbara) atau PT Pos Indonesia |
| Website Resmi | cekbansos.kemensos.go.id |
Cara Mengakses dan Menggunakan Bansos Sembako dengan Mudah
Cara Pertama: Belanja via e-Warong dengan Kartu KKS
Langkah 1: Pastikan Saldo Sudah Masuk Sebelum berbelanja, periksa terlebih dahulu apakah saldo BPNT sudah ditransfer ke kartu KKS Anda. Pengecekan bisa dilakukan melalui ATM bank penyalur, mobile banking, atau bertanya langsung kepada pendamping sosial di wilayah Anda. Jangan berbelanja sebelum memastikan saldo tersedia.
Langkah 2: Kunjungi e-Warong Terdekat Datangi e-Warong (Electronic Warung Gotong Royong) atau agen bank yang telah ditunjuk pemerintah di wilayah tempat tinggal Anda. Daftar e-Warong biasanya tersedia di kantor desa atau kelurahan. Pastikan membawa kartu KKS dan KTP saat berbelanja.
Langkah 3: Pilih Bahan Pangan Sesuai Kebutuhan Pilih bahan pangan dari 14 jenis komoditas yang diperbolehkan, meliputi beras, telur, ayam, ikan, daging sapi atau kerbau, sayuran, buah-buahan, kacang-kacangan, minyak goreng, susu, gula pasir, tepung terigu, dan bahan pangan lokal lainnya. Sesuaikan pilihan dengan kebutuhan gizi keluarga Anda.
Langkah 4: Lakukan Transaksi Pembayaran Serahkan kartu KKS kepada petugas e-Warong untuk proses transaksi. Masukkan PIN 6 digit kartu Anda saat diminta. Pastikan nominal transaksi sesuai dengan barang yang dibeli dan cek struk pembayaran sebelum meninggalkan lokasi.
Langkah 5: Simpan Bukti Transaksi Simpan struk atau bukti transaksi sebagai arsip. Bukti ini berguna apabila terjadi selisih saldo atau kendala di kemudian hari. Cek sisa saldo setelah bertransaksi untuk memantau penggunaan bantuan Anda.
Cara Kedua: Pengambilan via PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau yang tidak memiliki akses perbankan, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Penerima akan menerima undangan untuk mengambil bantuan di kantor pos terdekat. Saat pengambilan, wajib membawa KTP asli dan Kartu Keluarga asli. Metode ini biasanya dicairkan per triwulan dengan nominal Rp600.000 per pencairan. Datanglah sesuai jadwal yang tertera pada undangan untuk menghindari antrean panjang.
Jadwal Pencairan Bansos Sembako Februari 2026
Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Untuk periode awal tahun, pencairan alokasi bulan Januari hingga Februari diperkirakan berlangsung pada akhir Januari hingga awal Maret 2026. Periode berikutnya untuk alokasi Maret hingga April diperkirakan cair pada akhir Maret hingga awal Mei 2026.
Nominal yang diterima bervariasi tergantung jalur penyaluran. Melalui KKS, penerima bisa mendapatkan Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan. Sementara melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan per triwulan sebesar Rp600.000. Total bantuan dalam setahun mencapai Rp2.400.000 per keluarga penerima. Perlu diingat bahwa jadwal ini merupakan estimasi dan bisa berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi serta proses distribusi masing-masing wilayah.
Cara Cek Status Bansos Sembako
Cek Via Website Resmi
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer. Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP, ketik kode captcha yang muncul, lalu klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT beserta status penyalurannya.
Cek Via Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Google Play Store atau App Store. Buat akun atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan. Setelah masuk, pilih menu pengecekan status untuk melihat informasi penerimaan bantuan beserta riwayat pencairan yang sudah dilakukan.
Cek Via ATM dan Call Center
Bagi pemilik KKS, pengecekan saldo bisa dilakukan langsung di ATM bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dengan memasukkan kartu dan PIN. Alternatif lainnya, hubungi call center Kemensos di nomor 1500-566 pada jam kerja untuk menanyakan status penerimaan bantuan Anda.
Tips Penting Seputar Bansos Sembako
Pastikan data kependudukan di e-KTP dan KK selalu terbaru dan sesuai dengan data di Dukcapil agar tidak mengalami kendala saat pencairan. Simpan kartu KKS di tempat yang aman dan jangan pinjamkan PIN kepada siapa pun termasuk petugas. Segera belanjakan saldo setiap bulan agar manfaat pangan dapat dirasakan secara rutin oleh keluarga. Jangan menjual atau menukarkan saldo BPNT dengan uang tunai karena hal tersebut melanggar ketentuan dan berisiko dicoret dari daftar penerima. Pantau informasi pencairan secara berkala melalui website resmi atau pendamping sosial di desa. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan program bansos dan meminta transfer uang.
Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya
Kendala paling umum adalah saldo yang belum masuk padahal penerima lain di lingkungan yang sama sudah menerimanya. Hal ini biasanya disebabkan perbedaan gelombang pencairan, dan penerima cukup menunggu termin berikutnya. Apabila kartu KKS hilang atau rusak, segera lapor ke pendamping PKH atau bank penyalur untuk proses penggantian kartu, karena saldo yang sudah ada di rekening tidak akan hilang.
Masalah lain yang sering terjadi adalah gagal transaksi di e-Warong. Solusinya, pastikan kartu dalam kondisi baik dan mesin EDC e-Warong berfungsi normal. Jika masih bermasalah, hubungi bank penyalur atau call center Kemensos di nomor 1500-566 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
FAQ: Pertanyaan Seputar Bansos Sembako
Q1: Apakah saldo BPNT bisa diambil dalam bentuk uang tunai? Pada dasarnya, BPNT dirancang khusus untuk berbelanja bahan pangan di e-Warong. Namun, di beberapa wilayah tertentu terdapat kebijakan khusus yang memperbolehkan penarikan tunai. Aturan ini berbeda-beda di setiap daerah, sehingga penerima perlu mengonfirmasi ke pendamping sosial setempat.
Q2: Apakah saldo BPNT bisa hangus jika tidak digunakan? Saldo BPNT tidak akan hangus dan akan terus terakumulasi di rekening KKS. Meskipun demikian, sangat disarankan untuk segera membelanjakan saldo setiap bulan agar manfaat pangan dapat dirasakan secara rutin dan kebutuhan gizi keluarga tetap terjaga.
Q3: Apa perbedaan antara BPNT dengan bantuan beras langsung? BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli berbagai jenis bahan pangan dari 14 komoditas yang ditetapkan. Sementara bantuan beras diberikan langsung dalam bentuk beras fisik. BPNT memberikan fleksibilitas lebih besar kepada penerima dalam memilih jenis pangan sesuai kebutuhan.
Q4: Kapan pencairan BPNT periode awal tahun 2026? Pencairan alokasi Januari hingga Februari 2026 diperkirakan berlangsung mulai akhir Januari hingga awal Maret 2026. Jadwal pasti bervariasi di setiap daerah tergantung kesiapan administrasi dan jalur penyaluran yang digunakan, baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Q5: Bagaimana cara mengganti kartu KKS yang hilang atau rusak? Segera laporkan kehilangan atau kerusakan kartu ke pendamping PKH atau langsung ke kantor cabang bank penyalur terdekat. Proses penggantian memerlukan KTP asli dan Kartu Keluarga. Saldo yang tersimpan di rekening tetap aman dan tidak akan hilang selama proses penggantian kartu berlangsung.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari regulasi Kementerian Sosial yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan untuk mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500-566 secara langsung.
Bansos sembako atau BPNT merupakan program strategis pemerintah yang membantu jutaan keluarga Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok. Dengan nominal Rp200.000 per bulan yang dicairkan secara rutin, program ini memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan dan peningkatan gizi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Pastikan Anda selalu memantau jadwal pencairan dan menjaga kartu KKS dalam kondisi baik agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal. Bagikan informasi ini kepada keluarga atau tetangga yang membutuhkan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu oleh program ini.