Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Februari 2026: Panduan Lengkap via JMO, Website, WA, dan SMS

Sebagai pekerja yang setiap bulan gajinya dipotong untuk iuran Jaminan Hari Tua, mengetahui berapa saldo yang sudah terkumpul tentu menjadi hal yang sangat penting. Sayangnya, tidak sedikit peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum mengetahui cara memantau saldo JHT mereka secara mandiri. Padahal, saat ini tersedia beberapa metode pengecekan yang bisa dilakukan dari mana saja.

Perubahan sistem dari aplikasi BPJSTKU ke Jamsostek Mobile (JMO) kerap membuat peserta kebingungan. Banyak yang mengalami kendala saat login karena belum memperbarui data akun di platform terbaru. Kondisi ini membuat pengecekan saldo terasa rumit, padahal prosesnya sebenarnya sangat sederhana jika mengetahui langkah yang tepat.

Artikel ini merangkum seluruh metode resmi yang dapat digunakan untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan per Februari 2026. Pembaca akan mendapatkan panduan detail mulai dari penggunaan aplikasi JMO, website resmi, layanan WhatsApp, hingga pengecekan melalui SMS bagi yang tidak memiliki akses internet.

Mengenal BPJS Ketenagakerjaan dan Program JHT

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab menyelenggarakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan mulai beroperasi menggantikan PT Jamsostek sejak 1 Juli 2015.

Salah satu program utamanya adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan tabungan wajib bagi pekerja. Iuran JHT berasal dari potongan gaji karyawan sebesar 2% dan kontribusi perusahaan sebesar 3,7% dari upah bulanan. Dana ini dikelola dan diinvestasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga saldo peserta akan terus bertambah setiap bulannya. Regulasi terbaru mengenai pencairan JHT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 yang memungkinkan pencairan sebagian dalam kondisi tertentu.

Tujuan dan Manfaat Memantau Saldo JHT

Memantau saldo BPJS Ketenagakerjaan secara berkala memiliki beberapa tujuan penting bagi setiap peserta. Pertama, pengecekan rutin berfungsi sebagai mekanisme verifikasi bahwa perusahaan benar-benar menyetorkan iuran sesuai potongan gaji. Kedua, data saldo membantu peserta dalam merencanakan keuangan jangka panjang menjelang masa pensiun. Ketiga, pemantauan berkala dapat mendeteksi kesalahan input upah yang berpengaruh terhadap besaran akumulasi dana.

Dari sisi manfaat, peserta yang rajin mengecek saldo akan memiliki gambaran jelas mengenai aset tabungan masa depan mereka. Saldo JHT juga dapat menjadi acuan kemampuan finansial saat mengajukan KPR melalui fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Selain itu, transparansi data ini membantu meminimalkan potensi sengketa antara pekerja dan pemberi kerja terkait penyetoran iuran. Program JHT menyasar seluruh pekerja formal maupun informal yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Cara Klaim Asuransi Kesehatan Prudential Februari 2026 dengan Mudah

Syarat dan Kriteria Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Umum

Untuk dapat mengecek saldo JHT, peserta harus terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ). Peserta juga memerlukan akun yang terdaftar di sistem digital BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui aplikasi JMO maupun portal SSO. Koneksi internet diperlukan untuk metode online, sedangkan metode SMS membutuhkan pulsa reguler.

Kriteria Peserta

Seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mengecek saldo JHT kapan saja tanpa batasan waktu. Hak ini berlaku bagi Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah, serta Jasa Konstruksi. Peserta yang sudah berhenti bekerja namun belum mencairkan dana tetap dapat mengakses informasi saldo mereka. Tidak ada batasan usia untuk pengecekan saldo.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen utama yang dibutuhkan adalah Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk akses melalui aplikasi JMO dan website, peserta memerlukan alamat email dan kata sandi akun yang sudah didaftarkan. Pengecekan via SMS memerlukan nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir. Seluruh proses pengecekan tidak memerlukan dokumen fisik.

Aspek Keterangan
Nama Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
Penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)
Sasaran Peserta Pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Jasa Konstruksi
Iuran JHT 5,7% dari upah (2% pekerja + 3,7% perusahaan)
Metode Pengecekan Aplikasi JMO, Website SSO, WhatsApp, dan SMS ke 2757
Biaya Cek Saldo Gratis (kecuali SMS dikenakan tarif operator)
Website Resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah

Cara Pertama: Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO merupakan platform resmi terbaru yang menggantikan BPJSTKU untuk mengakses seluruh layanan kepesertaan secara digital. Metode ini dianggap paling akurat karena terhubung langsung dengan database pusat.

Langkah 1: Unduh Aplikasi JMO

Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) di ponsel, lalu cari dan unduh aplikasi “Jamsostek Mobile” atau “JMO”. Pastikan aplikasi yang diinstal adalah versi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Perbarui ke versi terbaru jika sudah pernah menginstal sebelumnya.

Langkah 2: Login dengan Akun Terdaftar

Buka aplikasi dan masukkan alamat email serta kata sandi akun yang sudah didaftarkan. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu menggunakan NIK dan email aktif. Kesalahan umum yang harus dihindari adalah menggunakan email berbeda dari yang terdaftar di sistem.

Langkah 3: Pilih Menu Jaminan Hari Tua

Setelah berhasil login, cari menu “Jaminan Hari Tua” yang tersedia di halaman beranda aplikasi. Klik opsi “Cek Saldo” untuk memulai proses penampilan data. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin dilihat jika memiliki lebih dari satu kartu.

Langkah 4: Lihat Rincian Saldo

Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi saldo total beserta rincian iuran bulanan. Data yang ditampilkan mencakup akumulasi iuran dari pekerja dan perusahaan serta hasil pengembangan dana. Lakukan refresh jika data tidak langsung muncul.

Baca Juga:  Cara Cek NIK KTP Penerima PBI JK BPJS Gratis Februari 2026: Panduan Lengkap dan Terbaru

Langkah 5: Simpan Bukti Pengecekan

Ambil tangkapan layar halaman saldo sebagai bukti arsip pribadi. Peserta juga dapat mengunduh kartu digital langsung dari aplikasi JMO. Lakukan pengecekan ini minimal satu bulan sekali setelah tanggal gajian.

Cara Kedua: Via Website SSO

Peserta yang tidak ingin menginstal aplikasi dapat mengecek saldo melalui portal sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser di laptop atau ponsel. Login dengan email dan kata sandi, selesaikan verifikasi reCAPTCHA, lalu pilih menu “Lihat Saldo JHT” di dashboard utama. Pilih nomor KPJ yang sesuai dan informasi saldo akan ditampilkan secara lengkap. Metode ini cocok bagi pekerja yang lebih nyaman mengakses melalui layar komputer dan ingin mencetak rincian saldo.

Cara Ketiga: Via WhatsApp

Hubungi nomor resmi BPJS Ketenagakerjaan (0813-8007-0175) melalui WhatsApp dan ketik “Menu” untuk memulai percakapan dengan asisten virtual. Ikuti instruksi yang diberikan untuk verifikasi data diri. Layanan ini akan mengarahkan peserta ke tautan aman untuk mengakses informasi saldo. Pastikan nomor yang dihubungi memiliki centang hijau verified business.

Cara Keempat: Via SMS ke 2757

Bagi peserta di daerah dengan sinyal internet terbatas, pengecekan bisa dilakukan melalui SMS. Ketik `SALDO(spasi)Nomor_Peserta` dan kirim ke nomor 2757. Untuk pendaftaran pertama kali, gunakan format `DAFTAR(spasi)SALDO#NIK#NAMA_LENGKAP#TANGGAL_LAHIR#Nomor_Peserta`. Layanan ini dikenakan tarif SMS sesuai operator yang digunakan.

Jadwal dan Waktu Terbaik Cek Saldo Februari 2026

Pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam melalui aplikasi JMO dan website. Tidak ada jadwal khusus yang membatasi akses peserta. Namun, waktu terbaik untuk melakukan pengecekan adalah setelah tanggal 15 setiap bulannya, karena pada periode tersebut iuran bulan berjalan biasanya sudah tercatat dalam sistem.

Website resmi terkadang mengalami pemeliharaan pada jam-jam tertentu, terutama di akhir pekan. Untuk menghindari gangguan, disarankan mengecek saldo pada hari kerja antara pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Layanan WhatsApp mengikuti jam operasional customer service, sementara SMS dapat dikirim kapan saja. Peserta disarankan melakukan pengecekan minimal satu kali sebulan setelah menerima gaji.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Cek Via Website Resmi

Kunjungi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login menggunakan akun terdaftar. Di dashboard utama, peserta dapat melihat status kepesertaan aktif atau nonaktif beserta riwayat pembayaran iuran terakhir. Siapkan nomor KPJ dan NIK untuk verifikasi.

Cek Via Aplikasi JMO

Buka aplikasi Jamsostek Mobile dan login dengan email serta kata sandi. Halaman utama akan menampilkan status kepesertaan, nomor KPJ, dan informasi perusahaan terakhir. Fitur pengkinian data juga tersedia langsung di aplikasi tanpa perlu ke kantor cabang.

Cek Via Call Center 175

Hubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 yang tersedia pada hari kerja Senin hingga Jumat. Jam operasional layanan adalah pukul 07.00 hingga 19.00 WIB. Siapkan nomor KPJ, NIK, dan nama lengkap saat menghubungi petugas.

Tips Penting Seputar Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pengecekan saldo berjalan lancar dan aman. Pertama, jangan pernah membagikan kode OTP atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas BPJS. Kedua, hindari mengakses akun melalui jaringan WiFi publik karena berisiko terhadap keamanan data.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Skrining BPJS Kesehatan Februari 2026: Langkah Cepat via HP dan Website

Ketiga, aktifkan fitur biometrik seperti sidik jari atau pengenalan wajah di aplikasi JMO untuk keamanan tambahan. Keempat, ganti kata sandi akun secara berkala minimal setiap tiga bulan sekali. Kelima, selalu logout setelah selesai mengecek saldo terutama jika menggunakan perangkat bersama. Keenam, laporkan segera ke BPJS Ketenagakerjaan jika menemukan saldo yang berkurang tanpa sepengetahuan peserta.

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Kendala pertama adalah lupa email atau kata sandi akun JMO. Peserta dapat menggunakan fitur “Lupa Kata Sandi” di halaman login untuk mereset kata sandi melalui email terdaftar. Perlu diingat bahwa satu NIK hanya bisa terhubung dengan satu akun, jadi jangan membuat akun baru.

Kendala kedua adalah data peserta tidak ditemukan dalam sistem. Hal ini biasanya terjadi karena ketidakcocokan NIK atau kesalahan penulisan nama. Periksa kembali data di KTP fisik dan pastikan input sesuai huruf per huruf. Jika masalah berlanjut, lakukan pengkinian data melalui menu yang tersedia di JMO.

Kendala ketiga adalah saldo yang tidak bertambah meskipun gaji sudah dipotong. Kemungkinan penyebabnya adalah perusahaan terlambat menyetorkan iuran atau ada kesalahan pelaporan upah. Konfirmasi langsung ke bagian HRD perusahaan dan periksa rincian iuran di aplikasi JMO. Hubungi call center 175 jika masalah tidak terselesaikan.

FAQ: Pertanyaan Seputar Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Q1: Apakah bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa menginstal aplikasi?

Tentu bisa. Peserta dapat mengecek saldo melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser di HP atau laptop. Selain itu, tersedia juga layanan SMS ke nomor 2757 yang tidak memerlukan koneksi internet.

Q2: Apakah NIK KTP bisa digunakan untuk cek saldo JHT?

Ya, NIK KTP merupakan identitas utama yang digunakan saat proses login di aplikasi JMO maupun website SSO. NIK juga diperlukan saat mendaftar layanan SMS dan untuk verifikasi data kepesertaan.

Q3: Berapa biaya yang dikenakan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Pengecekan melalui aplikasi JMO dan website resmi sepenuhnya gratis. Hanya metode SMS yang dikenakan tarif per pesan sesuai ketentuan operator seluler yang digunakan peserta.

Q4: Apakah saldo JHT bisa dicairkan selagi masih aktif bekerja?

Sebagian saldo bisa dicairkan dengan syarat kepesertaan minimal 10 tahun. Peserta dapat mencairkan maksimal 30% untuk keperluan perumahan atau 10% untuk persiapan pensiun. Pencairan seluruh saldo hanya dapat dilakukan setelah peserta berhenti bekerja.

Q5: Mengapa saldo JHT tidak bertambah padahal gaji sudah dipotong?

Kondisi ini bisa terjadi jika perusahaan terlambat menyetorkan iuran atau terdapat kesalahan pelaporan upah. Segera konfirmasi ke bagian HRD perusahaan dan periksa rincian pembayaran iuran melalui aplikasi JMO atau hubungi call center 175.

Disclaimer:

Informasi dalam artikel ini bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan selfd.id serta dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan instansi terkait. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan untuk mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau menghubungi call center 175 secara langsung.

Mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara rutin merupakan langkah proaktif untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dengan baik. Dengan berbagai metode yang tersedia mulai dari aplikasi JMO, website, WhatsApp, hingga SMS, peserta tidak lagi memiliki alasan untuk tidak memantau tabungan hari tua mereka.

Bagikan panduan ini kepada rekan kerja dan keluarga agar mereka juga dapat memantau saldo JHT secara mandiri. Lakukan pengecekan minimal sebulan sekali dan pastikan perusahaan tidak menunggak iuran demi keamanan finansial masa depan.

Tinggalkan komentar