8 Alasan Penerima Bansos Dicoret Mulai 2026, Nomor 4 Paling Banyak Terjadi

Memasuki tahun 2026, ribuan nama penerima bantuan sosial tiba-tiba lenyap dari daftar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Situasi ini membuat banyak warga kebingungan karena merasa kondisi ekonomi mereka belum berubah, tetapi status bantuan sudah berubah menjadi “exclude” atau tidak layak. Fenomena pencoretan massal ini bukan tanpa sebab dan penting untuk dipahami oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperketat evaluasi penerima bantuan sosial secara signifikan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini sudah terintegrasi dengan berbagai basis data nasional, mulai dari Dukcapil, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Artinya, ketidaksesuaian data sekecil apa pun bisa langsung terdeteksi oleh sistem secara otomatis.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap delapan alasan utama yang menyebabkan seseorang dicoret dari daftar penerima bansos pada 2026. Selain itu, pembaca juga akan mendapatkan panduan langkah demi langkah untuk melakukan klarifikasi apabila merasa data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Simak informasinya hingga tuntas agar Anda tidak kehilangan hak bantuan sosial.

Apa Itu Evaluasi Penerima Bansos dan Dasar Hukumnya?

Evaluasi penerima bantuan sosial merupakan proses peninjauan ulang data dan kelayakan seluruh KPM yang tercatat di dalam DTKS. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan kepada pihak yang sudah mampu secara ekonomi.

Pelaksanaan evaluasi ini didasarkan pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin, serta berbagai Peraturan Menteri Sosial yang mengatur mekanisme verifikasi dan validasi DTKS. Kementerian Sosial sebagai penyelenggara utama bekerja sama dengan Dinas Sosial di setiap daerah, operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) di tingkat desa/kelurahan, serta lembaga pendukung lainnya seperti PPATK dan Dukcapil.

Evaluasi dilakukan secara berkala dan kini semakin ketat berkat integrasi teknologi informasi yang memungkinkan pencocokan data lintas kementerian secara real-time.

Tujuan dan Manfaat Evaluasi Penerima Bansos

Kebijakan evaluasi penerima bansos memiliki beberapa tujuan utama yang perlu dipahami masyarakat. Pertama, memastikan bantuan sosial tepat sasaran sehingga menjangkau mereka yang benar-benar berada dalam kondisi ekonomi sulit. Kedua, mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat miskin. Ketiga, memperbarui data DTKS agar selalu akurat dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Keempat, memberikan ruang bagi calon penerima baru yang selama ini belum tercatat namun sebenarnya layak mendapatkan bantuan.

Manfaat dari evaluasi ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Warga yang benar-benar miskin dan rentan akan mendapatkan prioritas lebih tinggi, distribusi bantuan menjadi lebih merata dan adil, anggaran negara digunakan secara efektif dan efisien, serta tingkat kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial meningkat. Sasaran utama program bansos sendiri adalah keluarga miskin dan rentan yang berada pada desil 1 hingga 4 dalam pengelompokan kesejahteraan nasional.

Baca Juga:  Ramadan Dimulai, Pemerintah Salurkan PKH dan Sembako Senilai Rp15 T

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos yang Berlaku di 2026

Syarat Umum Tetap Menerima Bansos

Agar tetap tercatat sebagai penerima bantuan sosial, KPM harus memenuhi beberapa syarat mendasar. Data kependudukan seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK) harus valid dan sesuai dengan data di Dukcapil. Alamat domisili yang tercatat di KTP harus benar dan dapat ditemukan saat verifikasi lapangan. Status ekonomi keluarga masih tergolong miskin atau rentan berdasarkan indikator kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, penerima tidak boleh terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian daring atau pinjaman daring ilegal.

Kriteria Penerima yang Tetap Layak

Masyarakat yang dianggap masih layak menerima bantuan umumnya berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dalam DTKS. Pekerjaan mereka tergolong informal atau tidak tetap, seperti buruh harian lepas, nelayan, petani gurem, dan ibu rumah tangga. Tingkat pendidikan terakhir yang tercatat relatif rendah, yaitu tidak bersekolah, SD, atau SMP. Mereka juga tidak memiliki anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD dalam satu Kartu Keluarga yang sama.

Dokumen yang Diperlukan untuk Verifikasi

Beberapa dokumen penting yang harus dimiliki dan dijaga keakuratannya meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan data yang sudah diperbarui, Kartu Keluarga (KK) yang mencerminkan susunan anggota keluarga terkini, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat, serta bukti penghasilan atau surat keterangan pekerjaan jika diperlukan. Pastikan seluruh dokumen tersebut dalam bentuk fotokopi yang jelas dan masih berlaku.

Aspek Keterangan
Nama Kebijakan Evaluasi dan Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2026
Penyelenggara Kementerian Sosial RI bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah
Sasaran Evaluasi Seluruh KPM yang tercatat di DTKS
Jumlah Kriteria Pencoretan 8 kriteria utama (termasuk judi online, saldo rekening, status pekerjaan)
Sistem yang Digunakan SIKS-NG terintegrasi DTKS, Dukcapil, BPJS, dan PPATK
Website Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Cara Memahami 8 Alasan Pencoretan Bansos dan Langkah Antisipasinya

Alasan Pertama: Status Pekerjaan yang Dianggap Mapan

Langkah 1: Pahami Mekanisme Pencocokan Data Pekerjaan Sistem DTKS akan mencocokkan informasi pekerjaan yang tercatat di KTP dengan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Jika seseorang terdeteksi sebagai karyawan tetap, wirausaha, atau pegawai swasta dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), maka status penerimanya akan otomatis gugur. Perhatikan bahwa kategori pekerjaan di KTP sangat berpengaruh pada hasil evaluasi.

Langkah 2: Verifikasi Data Pekerjaan di KTP Banyak kasus pencoretan terjadi karena kesalahan input data saat perekaman KTP. Misalnya, seseorang yang sebenarnya bekerja sebagai buruh harian lepas namun tercatat sebagai karyawan. Segera periksa kolom pekerjaan di KTP Anda dan pastikan informasinya sesuai dengan kondisi nyata. Pekerjaan yang masih dianggap layak menerima bantuan meliputi buruh harian lepas, nelayan, petani gurem, dan ibu rumah tangga.

Langkah 3: Waspadai Pengaruh Tingkat Pendidikan Tingkat pendidikan terakhir juga menjadi bahan pertimbangan. Penerima yang tercatat menempuh pendidikan hanya sampai SD atau SMP dinilai masih membutuhkan bantuan. Sebaliknya, lulusan SMA, D3, atau S1 dianggap memiliki peluang lebih besar untuk mandiri secara ekonomi sehingga tidak lagi menjadi prioritas. Pastikan data pendidikan yang tercatat sesuai kenyataan.

Baca Juga:  Cara Mudah Cek Desil Bansos Online dengan NIK Tanpa Ribet!

Langkah 4: Ketahui Batas Saldo Rekening yang Diawasi Sistem DTKS kini terhubung dengan PPATK untuk memantau kondisi keuangan penerima. Apabila total saldo di seluruh rekening bank atas nama NIK yang sama melebihi Rp5 juta, status penerima bisa langsung dicabut. Ketentuan ini berlaku untuk semua rekening, bukan hanya rekening yang digunakan untuk menerima bantuan. Namun, pencabutan tidak otomatis terjadi karena masih ada proses verifikasi yang mempertimbangkan faktor lain.

Langkah 5: Hindari Keterlibatan dalam Judi Daring dan Pinjaman Daring Ilegal Kriteria inilah yang paling banyak menyebabkan pencoretan massal. Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih, Drs. A. Heriyanto, MM, menegaskan bahwa keterlibatan dalam judi daring atau pinjaman daring ilegal akan langsung terdeteksi oleh sistem pusat dan otomatis menghapus nama dari daftar penerima. Yang lebih fatal, jika satu anggota keluarga dalam satu KK terlibat, seluruh anggota keluarga bisa kehilangan akses bantuan.

Tiga Alasan Tambahan yang Sering Terjadi

Selain lima alasan di atas, ada tiga kriteria lain yang kerap menyebabkan pencoretan. Pertama, berstatus ASN, TNI, Polri, atau memiliki anggota keluarga dalam satu KK yang merupakan pegawai negeri, pensiunan, guru bersertifikasi, atau perangkat desa aktif. Kedua, berada pada kelompok desil di atas 5 dalam pengelompokan kesejahteraan nasional, yang berarti dianggap sudah mampu. Ketiga, alamat yang tidak ditemukan saat verifikasi lapangan atau penerima yang sudah meninggal dunia namun belum diperbarui datanya.

Jadwal Evaluasi dan Verifikasi DTKS Februari 2026

Evaluasi data penerima bansos dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2026. Proses verifikasi dan validasi DTKS berjalan secara kontinu mengikuti siklus pemutakhiran data nasional. Pada periode awal tahun, khususnya Januari hingga Maret 2026, pemerintah melakukan pemutakhiran data besar-besaran menjelang pencairan bansos reguler tahap pertama.

Setiap daerah memiliki jadwal yang berbeda-beda tergantung kesiapan Dinas Sosial setempat dan koordinasi dengan operator SIKS-NG di tingkat desa. KPM disarankan untuk aktif memantau status data mereka melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Proses klarifikasi sebaiknya dilakukan sedini mungkin agar tidak terlambat ketika periode pencairan tiba.

Cara Cek Status Penerima Bansos dan Klarifikasi Data

Cek Via Website Resmi Kemensos

Langkah paling mudah untuk mengetahui apakah nama Anda masih tercatat sebagai penerima bansos adalah mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda, apakah masih aktif, exclude, atau perlu verifikasi ulang.

Cek Via Operator SIKS-NG di Desa/Kelurahan

Apabila hasil pengecekan daring menunjukkan status exclude, segera kunjungi kantor desa atau kelurahan. Temui operator SIKS-NG yang bertugas mengelola data kesejahteraan sosial di wilayah Anda. Mintalah penjelasan mengenai alasan pencoretan dan sampaikan sanggahan jika merasa data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya. Siapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, SKTM, dan bukti penghasilan.

Hubungi Hotline dan Layanan Pengaduan

Jika mengalami kendala dalam proses klarifikasi di tingkat desa, KPM dapat menghubungi Hotline Kemensos di nomor 1500 255 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut. Selain itu, kantor Dinas Sosial kabupaten/kota setempat juga bisa menjadi tempat eskalasi pengaduan. Layanan ini tersedia pada hari dan jam kerja, sehingga pastikan menghubungi pada waktu yang tepat.

Tips Penting Agar Tidak Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Berikut sejumlah langkah preventif yang dapat dilakukan KPM agar status bantuan tetap aktif. Pertama, periksa dan perbarui data kependudukan di Dukcapil secara berkala, terutama kolom pekerjaan dan alamat. Kedua, hindari segala bentuk keterlibatan dalam judi daring maupun pinjaman daring ilegal karena dampaknya sangat fatal bagi seluruh anggota keluarga. Ketiga, jangan menabung dalam jumlah besar di rekening atas nama sendiri yang terhubung dengan NIK, karena saldo di atas Rp5 juta bisa menjadi indikator pencabutan. Keempat, rutin mengecek status kelayakan di website cekbansos.kemensos.go.id minimal sebulan sekali. Kelima, segera lakukan klarifikasi ke desa/kelurahan jika menemukan ketidaksesuaian data. Keenam, simpan semua dokumen penting dalam kondisi terbaru dan mudah diakses.

Baca Juga:  Cek Desil DTSEN Online Mudah & Cepat Tanpa Ribet!

Masalah yang Sering Terjadi dan Solusinya

Salah satu masalah paling umum adalah data pekerjaan di KTP tidak sesuai dengan kondisi nyata. Solusinya, segera kunjungi kantor Disdukcapil untuk melakukan perbaikan data dan bawa bukti pendukung seperti surat keterangan dari kelurahan. Masalah kedua adalah alamat yang tidak ditemukan saat verifikasi karena penerima sudah pindah domisili tanpa memperbarui data. Pastikan alamat di KTP selalu sesuai dengan tempat tinggal aktual.

Masalah ketiga berkaitan dengan pencoretan akibat keterlibatan judi daring oleh anggota keluarga lain dalam satu KK. Sayangnya, proses klarifikasi untuk kasus ini jauh lebih sulit dan memerlukan berita acara yang lebih ketat. Jika seluruh upaya klarifikasi menemui jalan buntu, eskalasikan ke Dinas Sosial kabupaten/kota atau hubungi Hotline Kemensos di 1500 255 untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

FAQ: Pertanyaan Seputar Pencoretan Penerima Bansos 2026

Q1: Apakah benar saldo rekening di atas Rp5 juta langsung membuat bansos dicabut? Tidak sepenuhnya benar. Saldo di atas Rp5 juta memang menjadi salah satu indikator evaluasi, namun sistem juga mempertimbangkan faktor lain seperti kondisi rumah, jumlah tanggungan, dan sumber penghasilan. Ada proses verifikasi sebelum pencabutan dilakukan, sehingga tabungan untuk keperluan darurat tidak serta-merta menghilangkan bantuan.

Q2: Siapa saja yang pasti tidak berhak menerima bansos? Beberapa kategori yang dipastikan tidak layak menerima bansos antara lain ASN aktif dan pensiunan, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD, guru bersertifikasi, perangkat desa aktif, serta anggota keluarga dalam satu KK dengan kategori tersebut. Mereka dianggap sudah memiliki penghasilan tetap dari negara.

Q3: Bagaimana cara melakukan klarifikasi jika merasa tidak seharusnya dicoret? Langkah pertama, periksa dan perbaiki data di Disdukcapil jika ada kesalahan. Selanjutnya, kunjungi kantor desa/kelurahan untuk menemui operator SIKS-NG dan ajukan sanggahan. Siapkan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, SKTM, dan bukti penghasilan. Proses verifikasi lapangan akan dilakukan dan hasilnya diproses dalam waktu 1 hingga 6 bulan.

Q4: Berapa lama proses klarifikasi status exclude di SIKS-NG? Waktu yang dibutuhkan bervariasi tergantung tahapan dan antrean di daerah masing-masing. Perbaikan data di Disdukcapil memakan waktu 1 hingga 14 hari kerja, pengajuan sanggahan 1 hingga 7 hari kerja, verifikasi lapangan 7 hingga 30 hari kerja, dan pembaruan di sistem pusat Kemensos bisa memakan waktu 1 hingga 6 bulan.

Q5: Apakah jika satu anggota keluarga terlibat judi online, semua anggota KK kehilangan bansos? Ya, berdasarkan kebijakan terbaru, keterlibatan satu anggota keluarga dalam judi daring atau pinjaman daring ilegal dapat berdampak pada seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Seluruh anggota KK bisa kehilangan akses bantuan dan proses klarifikasi untuk kasus ini sangat sulit dilakukan.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersumber dari Kementerian Sosial RI melalui sidomulyotimur.id dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah terkait. Untuk informasi terbaru dan paling akurat, pembaca disarankan untuk mengunjungi website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi Dinas Sosial setempat secara langsung.

Kebijakan evaluasi penerima bansos yang semakin ketat di tahun 2026 menuntut masyarakat untuk lebih proaktif dalam memeriksa dan memperbarui data. Delapan kriteria pencoretan yang telah diuraikan, mulai dari status pekerjaan hingga keterlibatan judi daring, menjadi panduan penting bagi setiap KPM untuk menjaga agar hak bantuan sosialnya tetap aktif.

Jangan tunda untuk mengecek status kelayakan Anda di cekbansos.kemensos.go.id dan pastikan seluruh data di KTP serta KK sudah sesuai kondisi terkini. Bagikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan warga sekitar agar semakin banyak masyarakat yang terbantu. Semoga bantuan sosial terus menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

Tinggalkan komentar